Min nahiyati al-'adam: hukum qisas dan diyat atau pembayaran ganti rugi atas tindak pidana terhadap tubuh dan jiwa. 3. Menjaga akal Min nahiyati al wujud: mencari ilmu dan belajar, misalnya menempuh pendidikan setinggi-tingginya. Min nahiyati al-'adam: hukuman bagi peminum khamar seperti dicambuk 40-80 kali. 4. Menjaga keturunan
Dan khomr itu berasal dari lima macam: anggur, kurma, madu lebah, hinthoh (gandum), dan sya’ir (gandum). Khomr adalah segala sesuatu yang dapat menutupi akal. ” [5] Pendapat kedua yang mengatakan bahwa yang dimaksud khomr adalah anggur yang diperas jika berefek memabukkan. Pendapat ini dianut oleh mayoritas ulama Syafi’iyyah, murid Abu
Dalam kitab Mukhtashar Shahih Al-Bukhari disebutkan sejumlah hadis larangan meminum miras. Rasulullah bersabda, “Man syariba al-khamru fi ad-dunya, tsumma lam yatub minha, hurimaha fil-akhirah,”. Yang artinya, “Barang siapa meminum khamar di dunia kemudian dia tidak bertaubat, maka ia tidak akan mendapatkan minuman tersebut di akhirat,”.
Dampak negatif khamar bagi kesehatan. Khamar (minuman keras) mempunyai pengaruh kuat terhadap akal pikiran manusia dan bisa mengakibatkan lupa diri. Allah swt. melarang umat Islam meminum khamar. Sebab, khamar itu adalah najis (diharamkan meminumnya) dan termasuk dalam satu perbuatan setan. Para ahli fiqh telah sepakat tentang pengharaman khamar.
Akal dalam al-Qur’an. Dalam al-Qur’an al-Karim tidak ditemukan kata ‘aqala yang menunjuk potensi manusiawi itu. Yang ditemukan adalah kata kerjanya, dalam bentuk ya’qilun dan ta’qilun. Masing-masing muncul dalam al-Qur'an sebanyak 22 dan 24 kali. Di samping itu, ada juga kata na’qilu dan qi’luha serta ‘aqaluhu yang masing-masing
Dari kedua pohon tersebut akan bisa menghasilkan : 1) Minuman keras yang memabukkan dan dapat menghilangkan akal. 2) Rizki yang baik yang bermanfaat buat kehidupan manusia. Dari sini belum ada hukum mengharamkan khamr, hanya signal bahwa dari tumbuhan anggur, bisa dijadikan bahan untuk mabuk, tapi bisa juga dijadikan bahan yang bermanfaat. 2.
Tujuan hukum Islam dalam bentuk al-dharuriyat ini mengharuskan pemeliharaan terhadap lima kebutuhan yang sangat esensial bagi manusia yang dikenal dengan al-dharuriyah al-khams, yaitu pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta (Hasaballah: 296-297). Pengertian memelihara di sini setidaknya memiliki dua makna, yaitu:
1r8BY. 081al5arb4.pages.dev/284081al5arb4.pages.dev/73081al5arb4.pages.dev/66081al5arb4.pages.dev/164081al5arb4.pages.dev/105081al5arb4.pages.dev/247081al5arb4.pages.dev/15081al5arb4.pages.dev/250081al5arb4.pages.dev/154
bagaimana bahaya khamar terhadap akal